PANITIA PELAKSANA PERTANDINGAN PSS SLEMAN, yang melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena penonton menyalakan kembang api dan kericuhan antar suporter pada pertandingan PSS
vs PSIM pada tanggal 29 April 2014, dengan hukuman denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 8
Juni 2014. Apabila terjadi pelanggaran serupa akan dikenakan sanksi pertandingan tanpa penonton...
POIN PENTING :
-panpel sudah melarang supporter psim untuk hadir ke stadion dan itu sudah menjadi upaya penpel untuk menghidari bentok dan alhasil hanya pendewasaan yg bisa merubah ...gesekan tak terhindarkan
-sleman fans sama sekali tidak menyalakan kembang api dan yg menghidupkan kembang api adalah supporter tamu..
-perusakan juga dilakukan oleh supporter tamu...
dari poin penting tersebut seharus nya pengamat pertandingan seharus nya bisa menilai..
mikir keras lik Juragan Kapan Sehat Awas perut nya tambah besar lo...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar